Rabu, 23 Mei 2012


HUKUM  KEKEKALAN  ENERGI, BUKTI KEKUASAAN ALLAH SWT
oleh :  arbai kediri

                Sebuah lelucon mengatakan bahwa Raja Fir’aun sampai berani mengaku dirinya sebagai tuhan karena ia tidak pernah belajar ilmu fisika.
                Hal penting yang dipelajari dalam fisika adalah zat dan energi, dan salah satu hukumnya yang terkenal adalah hukum kekekalan energi dengan segala variannya (hukum kekekalan massa, hukum kekekalan energi mekanik, hukum kekekalan momentum dll). Disebutkan bahwa energi tidak dapat diciptakan (oleh manusia) dan tidak dapat dimusnahkan (oleh manusia), energi hanya dapat dirubah bentuknya (oleh manusia).



                Ranah “kekuasaan” manusia hanya sebatas merubah bentuk, tidak mencipta atau memusnahkan. Sebagai ilustrasinya adalah salah satu perubahan bentuk energi potensial (yang tersembunyi) menjadi energi listrik. Air yang tenang di suatu ketinggian tertentu sebenarnya “menyimpan” energi. Begitu air bergerak menuju tempat yang lebih rendah dan menggerakkan kincir, maka energi potensialnya berubah menjadi energi gerak dan akhirnya menjadi energi listrik. Energi potensial yang berubah berturut-turut menjadi energi gerak, energi listrik, berikutnya menjadi energi cahaya (pada lampu, TV), energi suara (pada sound system, VCD, MP3, HP), energi panas (pada rice cooker, setrika) dan bahkan kembali menjadi energi gerak (pada mesin cuci, kipas angin, mixer, blender) jumlahnya adalah setara – tidak kurang tidak lebih. Manusia hanya kuasa merubah bentuk, tidak kuasa untuk menambah jumlahnya. Kalau sampai jumlahnya bertambah maka hakekatnya ada unsur mencipta. Dan itu mustahil dilakukan oleh manusia.


         
                 Ilustrasi di atas menunjukkan ketidakmampuan manusia dalam mencipta. Bagaimana bentuk ketidakmampuan manusia dalam memusnahkan ?. Salah satu contoh sederhana, dari energi panas matahari, tumbuh-tumbuhan merubahnya menjadi energi kimia dalam bentuk karbohidrat melalui proses fotosintesis. Berikutnya manusia memanen, memasak dan memakannya. Beberapa saat kemudian manusia “membuangnya” ke dalam kloset. Sampai di sini kalau kita berpikir bahwa urusannya sudah selesai dan  kita telah memusnahkan energi adalah salah. Coba kita lihat ulang apa yang terjadi seusai kita makan !. Tubuh kita terasa hangat bahkan berkeringat, artinya ada sebagian energi kimia pada makanan yang berubah menjadi energi panas. Di samping itu tubuh kita terasa segar dan punya kekuatan untuk bergerak, artinya energi yang tersimpan dalam makananpun telah berubah menjadi energi gerak. Bandingkan dengan orang yang sejak pagi hingga malam hari tidak makan !. Terus bagaimana dengan “zat sisa” yang terbuang ? Itupun ternyata masih melanjutkan perjalannya untuk diurai dan akhirnya kembali menjalani daur ulang. Bahkan kalau kita tega, dapat saja “zat sisa” diubah menjadi biogas untuk memenuhi kebutuhan energi panas (untuk masak misalnya !). Walhasil, manusiapun tidak mampu memusnahkan energi walaupun itu hanya sekedar memusnahkan kotoran pribadinya.


           

               Sisi lain bentuk ketidakberdayaan manusia adalah tidak sempurnanya dalam merubah bentuk energi. Selalu saja ada “energi yang hilang” di tengah proses. Untuk penerangan, kita perlu merubah bentuk energi listrik menjadi energi cahaya. Namun yang terjadi, perubahan bentuk tersebut tidak dapat 100 % karena ada sekian persen yang berubah menjadi energi panas yang sebenarnya tidak dikehendaki. Dan ini sering diistilahkan dengan “energi yang hilang”. Jadi boro-boro menambah jumlah energi (yang artinya menciptakan energi), mempertahankan jumlah energi yang dihasilkan oleh suatu proses perubahan bentuk saja adalah hal yang sulit dilakukan.
                Berkenaan dengan hukum kekekalan energi (dengan penekanan pada ketidakmampuan manusia untuk menciptakannya) maka para ahli fisika berupaya keras untuk terus mencari sumber energi  baru serta meningkatkan efisiensi perubahan bentuk energi. Hal itu dilakukan karena mereka sadar bahwa mencipta dan memusnahkan energi (dan benda-benda lainnya) adalah semata kekuasaan Allah SWT, dan tidak ada seorangpun yang kuasa melakukannya.
                Lantas, apakah si – Fir’aun memang benar-benar tidak pernah belajar fisika ? Wallahu a'lam !

Baca Juga :
Keutuhan Rumah Tangga, Ditinjau dari Hukum Coulomb
Air sebagai Pelarut
Air Mengembang Kalau Membeku

Tidak ada komentar: